Berharga di mata TUHAN kematian semua orang yang dikasihi-Nya.
Oleh karena itu setiap manusia yang meninggal berhak untuk mendapatkan pelayanan kedukaan yang layak. Dan inilah yang menjadi dasar bagi PPK Tabitha dalam berkomitmen untuk memberikan bantuan pelayanan kedukaan bagi mereka yang kurang mampu secara keuangan untuk membiayai berbagai kebutuhan dalam kedukaan. PPK Tabiha berkomitmen mengalokasikan sejumlah dana secara khusus untuk digunakan dalam bantuan pelayanan kedukaan ini setiap tahunnya. Bantuan pelayanan kedukaan meliputi pemberian Peti, Mobil Jenazah, Ruang Duka, Kremasi atau beberapa kebutuhan dasar kedukaan lainnya.
PPK Tabitha juga bekerja-sama dengan gereja-gereja & rumah ibadah lainnya untuk menjangkau setiap umat/jemaatnya yang membutuhkan bantuan pelayanan kedukaan tersebut. Selain itu, PPK Tabitha juga bekerja-sama dengan para donatur yang hendak menolong sesamanya yang membutuhkan pelayanan kedukaan tersebut.
Selama 3 (tiga) tahun terakhir, PPK Tabitha telah memberikan bantuan pelayanan kedukaan bagi mereka yang kurang mampu sebanyak 156 bantuan pelayanan kedukaan dan PPK Tabitha terus berkomitmen untuk terus menambahkan bantuan pelayanan kedukaan ini setiap tahunnya sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan kedukaan secara layak.